Celebesta.com — SIGI, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi bakal terancam kewalahan dalam pelayanan apabila kebijakan penghapusan tenaga honorer terjadi pada tahun 2023 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi Syafrudin, kekurangan pegawai lingkup Pemda Sigi akan semakin terasa jika itu terjadi, karena kekurangan yang terjadi selama ini sudah tertutupi dengan adanya tenaga honorer.
“Sebagaimana kita ketahui semua Pemda rata-rata ini kekurangan pegawai, sehingga dinas untuk menutupinya ya antara lain dengan THL (Tenaga Harian Lepas atau honorer),” ungkap Pudin saat diwawancarai media ini, Rabu (15/06/2022).
Meski demikian, kata Pudin, akan mempertahankan pegawai honorer yang dapat diusulkan dalam formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Misalkan formasi menurut jenjang pendidikannya, misalnya dia gelar S.Kom, selaku operator dia masih dibutukan dan dibuka formasi untuk P3K itu dia masih bisa dipertahankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan honorer yang diarahkan untuk mengikuti PPPK itu sesuai dengan jumlah formasi yang ada serta sesuai kualifikasi pendidikan dengan jumlah yang dikeluarkan oleh Menpan-RB.
“Daerah mengusulkan tetapi penetapan formasinya itu mengacu pada keputusan Menpan-RB. Artinya mereka yang menetapkan formasi tapi kita yang melaksanakan,” jelasnya. (Jum)
Komentar