oleh

Papanjati Mengutuk Keras Penangkapan Dengan Kekerasan dan Kriminalisasi Petani Pejuang Bumi Sejahtera Mukomuko

Celebesta.com – SURABAYA, Pada hari Kamis, 12 Mei 2022, sebanyak 40 orang petani anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS), Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang sedang memanen buah sawit di lahan, yang mereka garap didatangi oleh aparat kepolisian (Brimob) lebih kurang 40 orang.

Anggota Brimob diduga melakukan tindakan represif pada saat melakukan penangkapan terhadap para petani yang mengakibatkan satu orang luka robek. Petani yang ditangkap kemudian ditelanjangi setengah badan, diikat dan HPnya disita.

Sekitar pukul 16.00 dibawa ke Polres Mukomuko Selatan. Keesokan harinya, Jum’at 13 Mei 2022, para petani yang ditangkap tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan melakukan pencurian secara bersama-sama dan melanggar Pasal 363 KUHP.

Tindakan represif dan kriminalisasi terhadap petani dalam konflik antara petani dengan korporasi begitu mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Hal berbanding terbalik dalam merespon laporan petani.

“Ini menunjukkan bahwa keberpihakan negara terhadap korporasi begitu besar dan sama sekali tak berpihak kepada petani kecil,” ungkap Paguyuban Petani Jawa Timur (Papanjati) melalui siaran persnya, Senin (16/5/2022).

“Papanjati sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan represif dan kriminalisasi terhadap petani yang terus menerus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, di Jawa Timur sendiri, juga banyak petani yang direpresi dan dikriminalisasi karena mempertahankan tanahnya dari cengkeraman korporasi. Sebut saja petani Kampung Bongkoran desa  Wongsorejo, Pakel, Bayu, Tumpang Pitu, Kalibaru, dan lain-lain yang semuanya ada Kabupaten Banyuwangi.

Kemudian Petani Lumajang, Lekok Pasuruan, Malang, Kediri, Blitar, Tuban, dan hampir seluruh wilayah Jawa Timur petaninya pernah mengalami represi dan kriminalisasi.

Untuk itu, Paguyuban Petani Jawa Timur (Papanjati) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengutuk keras tindakan represif dalam penangkapan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS), Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap petani, khususnya dalam kasus ini Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS), Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
  3. Berikan perlindungan terhadap petani-petani Indonesia dari tindakan represif dan kriminalisasi.

Demikian sikap Paguyuban Petani Jawa Timur merespon penangkapan disertai kekerasan petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. (*/mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan