oleh

Akademisi Untad: Pemekaran Salena, Lekatu dan Wana Bisa Memperkuat Hak Komunal

Celebesta.com – PALU, Semangat pemekaran Lekatu, Salena dan Wana kembali dihebuskan dari ruang akademik. Perguruan tinggi sejatinya memiliki segudang ahli dalam pelbagai disiplin ilmu pengetahuan.

Akedemisi Universitas Tadulako (Untad) kini merespon dan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palu yang akan mendorong pemekaran sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) bahwa dibenarkan adanya desa dalam kota.

Hal itu menjadi rujukan Ricard Fernandes Labiro, Pengamat Kebijakan Publik yang juga Akademisi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako itu. Menurutnya selama Pemekaran Desa untuk mendekatkan pelayanan dan kesejahteraan harus didorong.

“Amanat UU bahwa pemekaran itu agar masyarakatnya sejahtera dan pembangunan merata,” kata Ricard sapaan akrabnya kepada Celebesta.com, Sabtu (10/7/2021).

Ricard juga mengatakan bahwa harus ada inisiatif dari masyarakat untuk mendorong hal itu. “Kalau kita kembali undang-undang maka harus ada prakarsa dari masyarakat untuk menindaklanjuti dorongan pemekaran dari Pemerintah Kota Palu,” sambung dia.

“Kalau didorong menjadi Desa Adat jauh lebih baik, karena disana masih kental budayanya sehingga itu yang akan membuat Kota Palu terlihat unik karena ada Desa dalam Kota,” terangnya.

Lebih lanjut, Ricard mengatakan masyarakat mesti memastikan agar Desa Adat nantinya untuk kesejahteraan mereka. Apalagi kedepan, Anggaran Dana Desa akan dikelola oleh Pemerintah Desa yang terbentuk.

Masyarakat mesti memahami hak mereka, caranya dengan partisipasi masyarakat secara penuh. Selain itu, dengan adanya Desa Adat diharapkan hak-hak komunal masyarakat bisa terjamin.

“Apalagi Negara belum mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Perlu ada persiapan sosial bagi masyarakat yang ada di Lekatu, Salena dan Wana untuk memasuki Pemerintah Desa mendatang,” ungkap Akademisi Untad itu. (AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan