oleh

Ketua LPPM UNTAD Akui Uang KKN Masuk di Rekening Rektor

Celebesta.com – PALU, Tantangan Perguruan Tinggi di tengah Pandemi bukan hanya terjadi pada saat proses pembelajaran tatap muka, tetapi juga pada Program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Hal itu disampaikan oleh Dr. M. Rusydi H, M.Si, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako (Untad) kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Selasa (8/6/2021) kemarin-red.

“Tiba-tiba Pandemi di KKN Reguler Angkatan 91, kita mencoba mencari bentuk yang tepat  karena pada waktu itu Pak Rektor tetap meminta agar KKN tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan,” akui dia.

“Tetapi problemnya pada saat itu, kita berada di tengah Covid-19 kemudian tidak bisa kemana-mana. Saya sampaikan ke Pak Rektor berarti kita harus melakukan modifikasi,” sambung Ketua LPPM UNTAD itu

Lebih Lanjut, Rusydi mengatakan bahwa saat itu pihaknya melakukan rapat tentang model KKN di tengah pandemi.

“Karena waktu itu mahasiswa tidak bisa masuk KKN, akhirnya dilakukan di tempat masing-masing, adapun programnya terkait dengan pandemic,” ungkap dia.

Misalnya kalau mahasiswa ada di Parigi maka dia akan KKN di Parigi, kalau mahasiswa ada di Donggala maka dia akan KKN di Donggala dan begitu seterusnya.

Bahkan, kata dia, ada yang di Kalimantan dan Kendari tetapi memang hampir 70 persen peserta KKN ada di Kota Palu.

“Selain itu juga ada KKN inisiatif, misalnya seperti mahasiswa yang menjadi relawan di Gempa Sulawesi Barat itu dihitung KKN dengan ketentuan memenuhi kriteria minimal sudah memiliki 100 SKS,” sambung dia.

Dirinya juga menuturkan bahwa perbedaan KKN pada umumnya dengan yang dilakukan di tengah Covid-19 adalah tidak adanya droping.

“KKN di tengah Pandemi tidak ada droping sehingga tidak ada biaya transportasi dan kami alihkan ke atribut,” jelas dia.

Seperti diketahui KKN di suasana Covid-19 sudah empat angkatan dengan biaya sekitar Rp. 630.000 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) per orang.

Dengan jumlah mahasiswa setiap angkatan mencapai 1500 (seribu lima ratus) mahasiswa, jika dijumlahkan maka ada sekitar 6000 (enam ribu) mahasiswa yang sudah KKN di masa pandemi.

Sementara itu, Rusydi mengakui bahwa uang KKN tidak serta-merta masuk ke LPPM, tetapi ada prosedur yang harus diikuti. Kemudian ia juga mengatakan bahwa biaya itu untuk atribut, panduan kemudian untuk Pembimbing KKN.

“Dana itu tidak langsung kesini (LPPM) tetapi ke rekening Rektor dulu. Kami hanya meminta kesana (Rektor) skemanya seperti pembayaran SPP, jadi tidak ada disini. Kami hanya mengusulkan saja dan berdasarkan program yang disusun di sini,” tutupnya.

Penulis: Tim Pewarta Progresif

Editor: Arman Seli & Jumriani

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan