oleh

Ombudsman Sulbar Sidak Puskesmas Pasangkayu

Celebesta.com – PASANGKAYU, Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Pasangkayu 1, tepatnya di Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu (8/6/2021).

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan, kunjungan yang sifatnya mendadak ini untuk melihat langsung kondisi pelayanan di puskesmas ini.

Tim Ombudsman menyempatkan melihat langsung beberapa fasilitas layanan yang disediakan oleh pihak Puskesmas.

“Kita perlu memperhatikan persyaratan dan SOP dalam menyelenggarakan pelayanan dibidang kesehatan,” kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan kepada petugas puskesmas untuk memperhatikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kedatangan kami juga untuk melakukan supervisi persiapan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan jasa di bidang kesehatan terhadap regulasi yang ada,” jelasnya.

Dalam kunjungannya itu, Lukman menekankan pelayanan prima yang dilakukan oleh petugas kesehatan merupakan hak masyarakat. (und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan