Celebesta.com – SORONG SELATAN, Masyarakat Adat suku Tehit dan Maybrat Tee melakukan aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) untuk mencabut ijin dari empat perusahaan yang beraktifitas di wilayah adat mereka. Keempat perusahaan yang dimaksud di antaranya, PT. Anugerah Sakti Internusa, PT. Internusa Jaya Sejahtera, PT. Persada Utama Agromulia, dan PT. Varia Mitra Andalan.
Olland Abago selaku Ketua Relawan tolak sawit Sorong Selatan menyampaikan aksi penolakan yang dilakukan saat ini adalah bagian dari perlindungan wilayah adat mereka.
“Tahun lalu, kami mendesak Pemda untuk meninjau kembali aktifitas perusahaan dan setelah kami mendapatkan informasi hasil kajian dan evaluasi perijinan Tim GNPSDA-KPK, kami kemudian rapat dan sepakat untuk melakukan aksi hari ini dihalaman Kantor Bupati,” ujar Olland via Whatsapp, Kamis (20/5/2021).
“Tadi kami sudah bacakan tuntutan kami dihadapan pemerintah daerah dan semua masyarakat yang hadir dan kami serahkan ke Wakil Bupati yang saat itu hadir,” lanjutnya.
Menurutnya, ada dua tuntutan yang disampaikan Masyarakat Adat kepada Pemda, Pertama kami menolak dengan tegas izin-izin perkebunan sawit dan rencana usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah adat dan hutan adat masyarakat adat.
Kedua, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk segera mencabut izin-izin dari ke empat perusahaan tersebut.
“Kami berharap, kedepan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sorong Selatan, segera membuat regulasi tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan,” tutup Olland.
Reporter: Fourly Latul
Editor: Malik A






Komentar