oleh

Jelang Uji Kepatuhan, Ombudsman Gelar Koordinasi Rapat Virtual

Celebesta.com – MAMUJU, Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat gelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan penilaian kepatuhan 2021 terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pertemuan yang diselenggarakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Biro Ortala Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Ortala Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan “Penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan kondisi tersebut, kami melakukan rapat koordinasi sebagai bentuk langkah awal sebelum dilakukannya penilaian kepatuhan kali ini.”

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya perbaikan pengingkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit penyelanggara pelayanan publik.

“Hasil Kepatuhan pada tahun 2019, Provinsi Sulawesi Barat hasilnya masih predikat Kuning, Kabupaten Mamuju hijau, Majene kuning, Mamasa hijau, Mamuju Tengah hijau, dan Pasangkayu kuning,” tambah Lukman.

Selain itu, menurutnya, penilaian tahun ini memiliki perbedaan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini, penilaiannya sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan kita juga akan menilai pelayanan di puskesmas yang sebelumnya tidak menjadi objek penilaian. Termasuk penyelenggara layanan publik sudah harus memiliki standar layanan secara elektronik,” pungkas Lukman. (Unding)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan