Celebesta.com – PALU, Salah satu warga korban bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 silam mengeluhkan penyaluran dana stimulan yang lambat. Anwar mengatakan sampai orang tuanya meninggal dunia dana stimulan diharapkan bisa membantu, nyatanya tak kunjung ia terima.
Anwar Langkona yang tinggal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Timur belum mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah mulai dari kejadian bencana 2018 silam sampai saat ini. Dana stimulan itu belum juga ia terima yang ia seperti harapkan untuk perbaikan rumahnya.
“Rumah saya ini termasuk dalam kategori Rumah Rusak berat, karena ketika terjadi gempa dapur saya rata dengan tanah dan segala kelengkapan dokumen sudah saya berikan kepada yang bersangkutan tapi sampai sekarang tidak membuahkan hasil dan hanya disuruh menunggu dari pihak kelurahan,” ungkap Anwar saat ditemui kediamannya, Jumat (19/3/2021).
Lanjut Anwar, segala upaya yang ia lakukan sampai pihak kelurahan berkali kali datang kerumahnya melakukan pendataan.
“Sampai orang tua saya meninggal dunia, dana stimulan diharapkan bisa membantu saya tapi tak kunjung diterima,” ujarnya.
Ia berharap agar keingiannya bisa didengar pemerintah, karena selama 2 tahun dia menunggu kepastian dana stimulan, yang hingga saat ini tidak pernah ia dapatkan untuk perbaikan rumah.
“Tembok dapur yang rubuh akibat gempa kini hanya ditutupi dengan menggunakan kain dan terpal. Atap rumah saya pun menggunakan seng bekas dari sisa bangunan yang runtuh, kalau panas kepanasan, kalau hujan kehujanan,” keluhnya.
Sementara itu, Pihak Kelurahan saat dikonfirmasi, Beny Elfianto selaku Kepala Seksi Pemerintahan mengatakan pada saat itu ada perubahan struktur kelurahan, kalaupun ada data Bencana Tsunami tidak menutup kemungkinan bisa diketahui Ibu Lurah yang lama.
“Lurah yang sekarang bisa juga mengetahui itu cuman kita harus ketahui sama-sama yang dimaksud ini, si korban ada di RT mana, kemudian verifikasi, kemudian kita validasi kembali. Datanya nanti kita bisa menyurat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) apa yang terkait di dalamnya itu nanti bisa kita singkronkan,” jelas Beny saat ditemui di Kantor Kelurahan Mamboro, Rabu (24/3/2021).
Kata Beny, jadi bukan hanya bapak Anwar yang tidak tersentuh bantuan ini, tapi begitu banyak juga jumlah masyarakat yang belum tersentuh dengan bantuan.
“Hingga detik ini masih menunggu perintah yang disampaikan oleh Pak Walikota kemarin terkait dengan 100 hari kerja dengan 3 bulan,” ucapnya.
Ia mengatakan pembayaran transaksi terkait dengan rumah rusak sementara tahapanya sudah sampai diverifikasi validasi data.
“Tapi sudah dilakukan oleh BPBD sisa menunggu, namanya keluar kemudian nanti dilakukan transaksi pembayaran setelah keluar nama dan buka rekening dan siap menerima,” katanya.
Reporter: Jumriani
Editor: Malik A
Komentar