oleh

Presiden Jokowi Kembali Serahkan SK Hutan Adat di Istana Negara

Celebesta.com – JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) serahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Soaial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berlangsung di Istana Negara, Kamis (7/1/2021).

Acara penyerahan SK itu dihadiri oleh Gubernur dan perwakilan masyarakat serta secara virtual di provinsi seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr Siti Nurbaya, M.Sc mengatakan, SK yang akan diserahkan Presiden meliputi SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK TORA. Selain itu mencadangkan kawasan hutan produksi untuk food estate, kawasan ekonomi, infrastruktur, sarana dan prasarana serta ekonomi sosial lainnya.

“Hutan adat Jawa Tengah seluas 64 hektar, Banten 3000 hektar, Sumatera Utara 2400 hektar, Sumatera Barat 6900 hektar, Jambi 1700 hektar, Sumatera Selatan 380 hektar, Kalimantan Barat 9500 hektar, Kalimantan Tengah 102 hektar, Kalimantan Timur 7720 hektar, Sulawesi Selatan 4100 hektar, Sulawesi Tengah 829 hektar, Bali 621 hektar, hutan adat Maluku Utara seluas 158 hektar,” jelas Siti Nurbaya melalui live kanal youtube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian kata Menteri LHK, hutan adat yang telah ditetapkan 75 SK bagi 75 komunitas adat dengan 39,370 KK dengan luas 56, 900 hektar yang tersebar di 15 provinsi.

Lanjut Menteri LHK, telah ditetapkan delineasi hutan adat yang sudah siap untuk ditetapkan menjadi hutan adat seluas 1,1 juta hektar yang tersebar di 19 provinsi yang tidak boleh lagi dialokasikan bagi peruntukan lain.

“Namun memerlukan dukungan dari Gubernur guna penyelesaian Perda Masyarakat Adat,” ucap Menteri LHK melalui laporan yang dibacakan di Istana Negara.

Sementara itu, menurut Jokowi dalam 5 tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus yang namanya redistribusi aset. Mengapa, hal itu terkait dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan di sekita hutan.

Lanjutnya, redistrubisi aset ini menjadi jawaban terhadap konflik agraria, sehingga ini diharapkan menjadi salah satu jawaban atas penyelesaian konflik agraria yang ada. Baik itu antara masyarakat dengan perusahaan maupun antara masyarakat dengan pemerintah.

“Saat ini diserahkan juga 35 SK hutan adat seluas 37,500 hektar. Saya tidak ingin hanya membagi-bagikan SK, saya akan ikut mengecek untuk memastikan bahwa lahan-lahan itu betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif. Sehingga tidak terlantar dan terus dikembangkan untuk memberikan manfaat ekonomi masyarakat,” ucap Presiden Jokowi.

Editor: Malik

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan