oleh

Komnas HAM Bentuk Tim Terkait Peristiwa di KM 50 Tol Japek

Celebesta.com – JAKARTA, Menanggapi peristiwa yang terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/11/2020) dini hari tadi yang mengakibatkan 6 orang pengikut MRS meninggal dunia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar dipublik.

“Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari Front Pembela Islam (FPI) secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” jelas Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM RI saat dikonfirmasi Celebesta.com, Senin (7/11) petang.

Lanjut Anam, untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian.

“Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam,” ungkap Komisioner Komnas HAM itu.

Sebelumnya, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Lebih lanjut, Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono, melalui siaran persnya yang diterima Celebesta.com, Senin (7/11). (Arm/mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan