oleh

Sejumlah Kaur Desa Palasa Lambori Mengundurkan Diri Secara Berjamaah

PARIMO – Celebesta.com, Baru-baru ini sejumlah Kepala Urusan (Kaur) Desa Palasa Lambori melakukan pengunduran diri. Adapun aparat yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Kesra, Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan merangkap sebagai Bendahara, dan Kepala Dusun (Kadus) 3, Desa Palasa Lambori, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong.

Salah satu Kaur Desa Palasa Lambori yang mengundurkan diri, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, penyebab pengunduran dirinya dan beberapa Kaur lainnya, akibat mekanisme Pemerintahan Desa Palasa Lambori yang tidak lagi sesuai sebagaimana mestinya. Kemudian adanya tumpang tindih antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tidak ada transparansi dari Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Palasa Lambori beserta BPD Palasa Lambori.

“Pjs Kepala Desa tidak bisa menyeimbangkan, mana pemerintah sebagai pelaksana (eksekutif) dan mana BPD sebagai pengawas (legislatif),” kata salah satu Kaur Desa Palasa Lambori, saat ditemui di Desa Palasa Lambori, Minggu (10/05/2020), sekira pukul 20.30 Wita.

“Begitu pun, tentang mekanisme yang ada di Pemerintahan Desa Palasa Lambori, adakah anggota BPD dalam hal ini mitra kerja Pemdes mengambil alih dalam sistem pemerintahan, itu menyebabkan saya mengudurkan diri,” lanjut dia.

Selain itu, kata dia, pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT), ini juga salah satu yang mendorong dia mengundurkan diri dari Kaur Kesra Desa Palasa Lambori. Menurut dia, pendataannya tidak merata dan tidak sesuai kriteria yang ditentukan.

“Bagaimana mungkin, perdusun itu sudah ditetapkan bahwa masyarakat miskin di Desa Palasa Lambori itu 32 KK dan ada 33 KK, adakah di satu Desa, masing-masing dusun sama jumlah kemiskinannya, kan tidak mungkin,” pungkasnya.

Dia menyebutkan, pada saat verifikasi data dan validasi data, tidak dipastikan di lapangan dulu, apakah yang bersangkutan layak menerima BLT atau tidak.

“Yang ada langsung dibuatkan berita acara, langsung ditetapkan,” sebutnya.

Dia menegaskan, bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dengan memberikan surat pernyataan pengunduran diri kepada Pjs Kepala Desa Palasa Lambori.

“Saya sudah mengajukan surat ke Pjs Kepala Desa Palasa Lambori, tinggal Pjs yang menimbang dan merespon bagaimana nantinya, yang pastinya saya sudah ada pengunduran diri secara resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Palasa Lambori, H.Ashar, S.Pd, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya aparat Desa Palasa Lambori melakukan pengunduran diri secara berjamaah.

“Saya belum tahu betul apa alasan mereka mengundurkan diri, yang pasti sudah ada surat pernyataan pengunduran diri mereka saya pegang,” ucap Pjs Kepala Desa Palasa Lambori, saat dikonfirmasi melalui via telepon genggamnya, Senin (11/05/2020).

Sekretaris Camat (Sekcam) Palasa itu mengungkapkan, dalam surat pernyataan pengunduran diri tidak ada alasan apapun, yang ada hanya ungkapan tidak ada paksaan dari siapapun.

“Dari semua kaur itu mundur berjamaah, serentak mereka sodorkan berkas pengunduran diri sebagai Kaur yang dimasukan di kantor pada hari Sabtu kemarin saat pembagian BLT di Desa Palasa Lambori,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ashar menyampaikan, Sekdes Palasa Lambori, hari ini melakukan pengunduran diri. “Saya langsung arahkan Sekdes untuk menemui Pak Camat,” ujarnya.

“Sempat beberapa waktu lalu, saya katakan kepada mereka berarti kamu tidak mau saya ada di Desa Palasa Lambori, tapi mereka katakan minta maaf, tidak seperti itu,” imbuhnya.

Bahkan, Ashar menerangkan, alasan yang mereka nyatakan bahwa BPD terlalu keras, BPD terlalu over akting, padahal sesungguhnya mereka BPD tidak seperti itu, “Saya pun tidak paham kenapa BPD Palasa Lambori dianggap over akting, tapi hal itu tidak dimasukkan dalam pernyataan pengunduran diri,” terangnya.

Dia juga menambahkan, aparat yang mengundurkan diri menyatakan juga bahwa sala satu anggota BPD Palasa Lambori membuat status di media sosial (Medsos) sudah kelewatan, sampai beberapa kaur mundur juga.

“Saya sudah lakukan koordinasi dengan Camat Palasa dengan membawa surat pernyataan pengunduran diri dari beberapa kaur tersebut,” tambahnya.

Rencananya dalam waktu dekat, kata dia, Pemdes beserta BPD Palasa Lambori, tokoh agama, dan tokoh masyarakat akan melakukan musyawarah terkait aparat Desa mengundurkan diri secara berjamaah.

“Kita akan musyawarahkan kembali, besok, hari Selasa atau Rabu terkait pengunduran diri para kaur,” tuturnya.

“Mudah-mudahan kaur yang mengundurkan diri bisa hadir, jadi tetap diundang mereka bersama dengan BPD Palasa Lambori, tokoh agama, dan tokoh masyakarat. Kita belum melakukan langkah untuk mengantikan mereka,” tutup dia. (MLD)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan