oleh

Pegiat Masyarakat Adat: Lembaga Adat Sulteng Harus Melakukan Libu Nu’ada

PALU – Celebesta.com, Terkait kasus dugaan hoax Yahdi Basma (YB) kembali ditanggapi oleh Arman Seli, Pegiat Masyarakat Adat. Menurutnya Lembaga Adat Sulawesi Tengah harus melakukan Musyawarah Adat (Libu Nu’ada), sehingga kasus ini tidak berlarut-larut.

“Lembaga Adat Sulawesi Tengah harus melakukan Musyawarah Adat (Libu Nu’ada), sehingga kasus ini tidak berlarut-larut”, katanya di Palu,  Selasa (01/10/2019).

Ia menganggap bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah tokoh adat itu tidak tepat. Lebih lanjut, menurutnya itu hal yang perlu dikoreksi, artinya bahwa yang harus dilakukan adalah membahas secara adat (Motesa Ada).

Dirinya juga mengatakan bahwa harus ada kepastian hukum adat di tanah kaili dan lembaga adat berperan dalam penyelesaian masalah.

“Kasus YB ini juga akan menguji integritas Lembaga Adat Sulawesi Tengah dalam mengambil keputusan”, tutupnya. (mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan